You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempatnya Sempit, Puskesmas Kecamatan Ciracas Layani 300 Pasien
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Puskesmas Kecamatan Ciracas Tak Punya Ruang Rawat Inap

Sejak dipindah ke gedung eks Puskesmas Kelurahan Susukan di Jl Baping Raya, RT 09/06, Susukan, April 2015 lalu, pasien kerap berdesakan saat mengantre periksa di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Tempatnya memang kurang layak untuk kategori puskesmas kecamatan

Hal tersebut disebabkan bangunan tidak memadai untuk menampung pasien yang berobat. Tidak hanya itu, karena keterbatasan lahan, ruang rawat inap pun ditiadakan seperti sebelumnya.

Pelayanan Puskesmas Kramat Dikeluhkan

Koordinator Pelayanan Kesehatan Puskesmas Kecamatan Ciracas, Ellysabeth Mulyani mengatakan, setiap hari puskesmas yang dibawahinya memberikan layanan kepada sekitar 250-300 pasien. Dengan rasio luasan bangunan dan jumlah pasien yang dilayani, menurutnya wajar pengunjung Puskesmas Kecamatan Ciracas kerap berdesakan.

“Tempatnya memang kurang layak untuk kategori puskesmas kecamatan. Apalagi kalau pasiennya banyak, berbaregan dengan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji dan ibu hamil, pasien berdesak-desakan,” ujarnya, Senin (25/1).

Karena keterbatasan ruang, puskesmas meniadakan ruang rawat inap dan ruang rontgen. Kini, jika ada pasien kondisi darurat dan membutuhkan rawat inap, langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Untuk meberikan layanan kesehatan, Puskesmas Kecamatan Ciracas miliki 50 pegawai berstatus PNS dan 100 tenaga honorer. Dari jumlah itu, tiga dokter dan delapan perawat berstatus PNS. Selain itu ada tujuh dokter honorer dan belasan perawat honorer. 

Setiap hari, puskesmas ini beroperasi dari pukul 08.00-15.30 dan pada malam hari dari pukul 16.00-19.30. Layanan yang diberikan diantaranya, layanan dokter umum, poliklinik penyakit tidak menular, poliklinik gigi, Lansia, kesehatan  ibu dan anak serta keluarga berencana (KIA KB ) dan imunisasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4124 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2798 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1445 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik